Warta Journalizm - Seorang mahasiswi dari Universitas Islam Negeri Sunan Kudus (UIN Su Ku), Annisa Fitri, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bertajuk "Hukum dan Etika Media Massa" di ASTI Kudus, pada Sabtu, 31 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 14 peserta dan difokuskan pada pentingnya kesadaran hukum dan etika dalam penggunaan media digital, khususnya terkait penggunaan foto orang lain.
Dalam penyuluhan tersebut, Annisa Fitri tampil sebagai pemateri dengan materi berjudul “Penggunaan Foto Orang Lain di Media Digital: Antara Candaan, Hukum, dan Etika”.Ia menjelaskan bagaimana tindakan mengunggah atau membagikan foto milik orang lain tanpa izin, meskipun dalam konteks bercanda, bisa menimbulkan dampak hukum dan etis.
> “Kita hidup di era serba digital, tapi itu bukan berarti semua bisa diunggah seenaknya. Humor tetap harus disertai tanggung jawab, terutama ketika menyangkut privasi orang lain,” ujar Annisa.
Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum, seperti Undang-Undang ITE dan hak atas kekayaan intelektual, serta etika komunikasi digital yang seharusnya menjadi pegangan dalam bermedia sosial. Ia juga membagikan beberapa contoh kasus nyata untuk memperkuat pemahaman peserta.
Diskusi berjalan aktif. Para peserta tidak hanya menyimak, tetapi juga berbagi pengalaman terkait pelanggaran privasi yang mereka saksikan di media sosial. Penyuluhan berlangsung dalam suasana santai namun serius, menunjukkan antusiasme peserta terhadap isu yang dibahas.
Melalui kegiatan ini, Annisa berharap peserta semakin bijak dalam menggunakan media digital dan mampu membedakan antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran hak orang lain.
Oleh : Annisa Fitri
No comments:
Post a Comment