Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Belajar Etika Digital, Santri Kini Melek Media Sosial

Belajar Etika Digital, Santri Kini Melek Media Sosial


Warta Journalizm - Mahasiswa UIN Sunan Kudus, Nila Amalia Atsyla, melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan tema “Viral Boleh, Melanggar Jangan: Etika Media di Era Digital ” di Pondok Pesantren Hirzu Millati, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya hukum dan etika media massa, khususnya dalam penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab sejak usia muda.


Dalam penyuluhan tersebut, Nila menyampaikan bahwa dunia digital adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan remaja masa kini. Oleh karena itu, penting bagi santri dan pelajar untuk memahami batasan dalam berinteraksi di media sosial, agar tidak terjebak pada perilaku menyimpang yang bisa berdampak hukum maupun sosial.


Materi yang disampaikan meliputi pengertian etika media sosial, etika berkomunikasi di dunia digital, contoh konten yang melanggar hukum (hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik), pengantar ringan tentang UU ITE, tips menjadi pengguna media sosial yang positif dan bertanggung jawab.


Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Ujian Akhir Semester pada mata kuliah Komunikasi Massa yang diampu oleh Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I., sekaligus wujud pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para santri dan pelajar dapat menjadi generasi muda yang bijak bermedia, sadar hukum, serta mampu menyebarkan kebaikan melalui dunia digital.


oleh: Nila Amalia Atsyla

No comments:

Post a Comment