Warta Journalizm - Industri media memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan informasi. Namun, di balik gemerlapnya pemberitaan dan sorotan publik, terdapat kenyataan pahit yang dihadapi oleh para buruh media. Banyak dari mereka mengalami pelanggaran etika dan hukum dalam praktik ketenagakerjaan. Mereka bekerja dalam tekanan tinggi, jam kerja yang panjang, dan sering kali tidak mendapat jaminan perlindungan yang layak dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Salah satu bentuk pelanggaran yang paling umum adalah status kerja yang tidak jelas. Banyak jurnalis dan pekerja media dipekerjakan dengan sistem kontrak yang tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mereka tidak mendapatkan hak atas cuti, asuransi kesehatan, dan tunjangan lainnya. Selain itu, upah yang tidak sesuai standar, keterlambatan pembayaran, hingga pemutusan hubungan kerja secara sepihak sering terjadi.
Secara etika, kondisi ini mencerminkan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme. Media yang seharusnya menjadi penjaga moral dan suara kebenaran, justru sering gagal memperlakukan pekerjanya secara adil. Hal ini menjadi ironi besar, karena media juga memiliki tanggung jawab dalam menyuarakan keadilan sosial.
Pelanggaran hukum terhadap buruh media bukan hanya mencerminkan kelemahan regulasi, tetapi juga kurangnya pengawasan dan penegakan hukum dari pihak berwenang. Pemerintah dan organisasi profesi perlu mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggaran ini. Selain itu, kesadaran kolektif dari pemilik media dan masyarakat harus dibangun untuk mendukung hak-hak pekerja media agar mereka dapat bekerja dalam kondisi yang manusiawi dan layak.
Dengan menjamin hak dan kesejahteraan buruh media, kita tidak hanya menjaga martabat para pekerja, tetapi juga memastikan kualitas jurnalisme yang lebih baik bagi masyarakat.
Oleh: Maula Hidayati Salsabila dan Primi Rohimi, S. Sos. M. S. I.
No comments:
Post a Comment