Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Suara Media Dibungkam: Teror sebagai Senjata

Suara Media Dibungkam: Teror sebagai Senjata

Warta Journalizm - Kemerdekaan pers merupakan unsur krusial dalam struktur demokrasi kontemporer. Tanpa adanya pers yang bebas, hak masyarakat untuk memperoleh informasi akan terhambat, dan fungsi kontrol terhadap kekuasaan menjadi tidak efektif. Di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa jurnalis masih kerap menjadi korban kekerasan, intimidasi, hingga aksi teror, khususnya ketika mereka mengangkat isu-isu sensitif seperti militer, tindak korupsi, maupun kebijakan pemerintahan. Salah satu insiden paling serius terjadi pada Maret 2025, saat jurnalis investigatif dari Tempo, Francisca Christy Rosana, menerima paket berisi kepala babi dan beberapa tikus tanpa kepala, sebuah bentuk teror yang mengerikan.

Aksi tersebut tidak hanya menyasar satu individu, melainkan dirancang untuk menciptakan efek ketakutan yang meluas di kalangan jurnalis lain, agar mereka enggan menyelidiki isu-isu krusial. Tindakan ini bertentangan dengan prinsip dasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan jaminan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan fungsinya.

Kebebasan pers tidak hanya penting bagi para jurnalis semata, tetapi juga menyangkut hak publik untuk memperoleh informasi yang relevan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik mereka. Ketika ruang gerak pers dibatasi, masyarakat pun kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan objektif. Dalam jangka panjang, hal ini akan melahirkan masyarakat yang kurang informasi, tidak kritis, dan tidak mampu mengontrol kekuasaan.

Berbagai studi menunjukkan bahwa negara dengan tingkat kebebasan pers yang rendah umumnya mengalami tingkat korupsi yang lebih tinggi serta kualitas demokrasi yang buruk. Oleh karena itu, ancaman terhadap jurnalis tidak boleh dianggap enteng karena sesungguhnya merupakan ancaman terhadap keberlangsungan demokrasi itu sendiri.

Kasus teror yang menimpa Francisca Christy Rosana menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Negara harus berperan aktif dalam menjamin keamanan jurnalis dan menindak tegas pelaku kekerasan. Apabila tindakan teror ini tidak diselesaikan secara hukum, maka akan tercipta persepsi bahwa kekerasan terhadap jurnalis dapat terjadi tanpa konsekuensi.

Dalam konteks seperti ini, diperlukan solidaritas antarsesama jurnalis, dorongan kuat dari masyarakat sipil, serta pengawasan publik yang konsisten untuk memastikan agar kekuasaan tetap berada dalam kontrol dan pers tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.


Oleh: M. Wendy Aditya Johansyah dan Primi Rohimi, S. Sos., M. S. I. 

No comments:

Post a Comment