Kegiatan ini berlangsung interaktif dan penuh antusias. Dalam penyuluhannya, Taufiq menekankan pentingnya sikap bijak dalam penggunaan media sosial, terutama dalam menerima dan menyebarkan informasi di era digital yang serba cepat.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai isu-isu penting, mulai dari bahaya hoaks, pelanggaran norma sosial, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan privasi di media digital. Menurutnya, kesadaran terhadap hukum dan etika bermedia sangat penting dimiliki oleh generasi muda, termasuk para santri.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu cara untuk meminimalisir pengaruh negatif dari penggunaan media sosial. Saya juga berharap para santri memperoleh pengetahuan baru terkait dengan hukum media massa sehingga lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.” ujar Taufiq.
Kegiatan tersebut disambut positif oleh para santri dan musyrifah pondok, "Kegiatan penyuluhan yang diberikan oleh mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus saya kira sangat bermanfaat bagi para santri. Penyampaiannya menarik, tidak membosankan, dan mudah dimengerti. Para santri terlihat antusias dan aktif selama kegiatan berlangsung." ungkap Ustadzah Niswatus Saniyah S.H., Musyrifah Ponpes Darun Najah Jepang.
Terlepas dari itu semua, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Ibu Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I. Taufiq berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru kepada para santri mengenai bagaimana bermedia sosial di era digital saat ini. Ia juga berharap agar para santri dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat di dunia maya.
Penyuluhan ini menjadi salah satu langkah edukatif yang diharapkan dapat membekali para santri dengan pemahaman yang kuat terhadap dinamika informasi di era digital.
No comments:
Post a Comment