Warta Journalizm - Jepara, 31 Mei 2025 - Megah Permata Dewi, mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus menggelar kegiatan penyuluhan yang bertema “Menjadi Netizen yang Bertanggung Jawab” di Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Sabtu (31/5).
Kegiatan ini diikuti oleh anggota PR IPNU IPPNU Desa Kaliaman dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya hukum dan etika bermedia sosial serta tanggung jawab sebagai pengguna internet. Dalam penyuluhan tersebut, peserta dibekali pemahaman tentang jejak digital, bahaya hoaks, serta etika dalam menggunakan media sosial. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta terlihat antusis mengikuti kegiatan penyuluhan, terlihat dari pertanyaan yang diberikan kepada pemateri.
“Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Banyak hal baru yang kami pelajari, terutama tentang bahayanya menyebarkan informasi tanpa memveririfikasi sumbernya terlebih dahulu,” Ungkap Fina, salah satu peserta penyuluhan.
Pemilihan remaja sebagai sasran utama kegiatan ini bukan tanpa alasan. Di usia yang erentan terhadap pengaruh digital, penyuluhan ini diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang sadar akan hukum etika digital. Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari propram pengabdian masyarakat sekaligus memnuhi tugas UAS mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Ibu Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I.
Oleh: Megah Permata Dewi dan Primi Rohimi
No comments:
Post a Comment