Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat umum mengenai pentingnya memahami aturan hukum dan nilai-nilai etika dalam penggunaan media massa, khususnya media sosial yang kian marak digunakan di kalangan generasi muda.
Acara diikuti oleh puluhan peserta dari kalangan remaja, tokoh agama, dan warga sekitar. Narasumber yang hadir berasal dari kalangan praktisi hukum dan komunikasi massa, membawakan materi terkait UU ITE, etika bermedia sosial, bahaya penyebaran hoaks, hingga perlindungan data pribadi.
“Dengan semakin bebasnya akses informasi, kami ingin remaja masjid dan masyarakat luas memiliki pemahaman yang benar dalam menggunakan media. Harus tahu batasan hukum dan etika yang berlaku,” ujar Mahasiswa KPI UIN Sunan Kudus , Aditya Akbar M.
Penyuluhan berlangsung secara interaktif melalui diskusi, tanya jawab, dan simulasi kasus nyata terkait pelanggaran media digital. Peserta juga dibekali dengan materi cetak sebagai referensi lanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital IRMABA, yang ke depannya akan terus dikembangkan guna membekali generasi muda menghadapi tantangan era informasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Oleh : Aditya Akbar Maulana
No comments:
Post a Comment