Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Bahaya Cyberbullying: IPM Masjid Al Munawaroh Dapatkan Edukasi Mendalam

Bahaya Cyberbullying: IPM Masjid Al Munawaroh Dapatkan Edukasi Mendalam


Warta Journalizm - Kudus, 30 Mei 2025 — Muhammad Ridwan Falah atau kerap disapa Falah dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kesadaran etika bermedia, kegiatan penyuluhan bertajuk “Bahaya dan Dampak Cyberbullying dalam Media Digital” digelar di Kudus pada Jumat (30/5). Kegiatan ini diadakan khusus untuk anggota Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sebagai bagian dari pembinaan karakter pelajar di era digital.


Materi penyuluhan mengupas tuntas pengertian cyberbullying, dampaknya secara psikologis dan sosial, serta perspektif hukum yang berlaku di Indonesia. Para peserta diajak memahami bagaimana ujaran kebencian, penghinaan, dan tindakan intimidatif melalui media sosial bisa berdampak serius pada korban, baik secara mental maupun hukum.


Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Undang-Undang ITE (UU No. 19 Tahun 2016) dan beberapa pasal dalam KUHP telah mengatur sanksi pidana bagi pelaku cyberbullying. Selain itu, pentingnya etika dalam menggunakan media massa dan sosial juga menjadi sorotan utama, mengingat masih banyak pelajar yang belum menyadari konsekuensi dari tindakan perundungan digital.


“Anak muda perlu dibekali bukan hanya dengan pengetahuan teknologi, tapi juga tanggung jawab moral saat menggunakannya,” ujar pemateri dalam sesi diskusi.


Peserta penyuluhan tampak antusias, terutama saat sesi tanya jawab membahas studi kasus cyberbullying yang pernah terjadi di Indonesia. Mereka juga mendapatkan panduan praktis tentang cara melaporkan konten merugikan dan langkah-langkah perlindungan diri di dunia maya.


Kegiatan ini ditutup dengan seruan untuk menjadi pengguna media digital yang beretika, empatik, dan bertanggung jawab, demi menciptakan ruang daring yang aman bagi semua kalangan, terutama pelajar.

Oleh : Muhammad Ridwan Falah

No comments:

Post a Comment