Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Etika Media dalam Krisis: Studi Kasus Perlakuan terhadap Pekerja Media di Indonesia

Warta Journalizm - Saat ini, industri media di Indonesia sedang menghadapi masalah serius terkait etika, bukan hanya soal isi berita, tapi juga bagaimana pekerja media diperlakukan. Para pekerja media, yang bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, sering mengalami kondisi kerja yang buruk, seperti gaji rendah, status kerja yang tidak jelas, dan tekanan kerja yang berat. Masalah ini menunjukkan bahwa media gagal menghormati hak dan kesejahteraan para pekerjanya, yang akhirnya bisa menurunkan kualitas berita yang dibuat.

 Salah satu hal penting dalam etika media adalah tanggung jawab sosial, termasuk memberikan perlakuan yang adil kepada pekerja. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah menegaskan bahwa wartawan dan media harus mengikuti kode etik jurnalistik sebagai pedoman moral dalam bekerja. Namun, kenyataannya, tekanan untuk memenuhi target berita dan persaingan di era digital sering membuat perusahaan media mengabaikan kesejahteraan pekerja. Contohnya, gaji yang sering di bawah standar, jam kerja panjang, dan kurangnya perlindungan sosial bagi jurnalis.

 Masalah ini semakin rumit karena perkembangan teknologi dan perubahan pasar media yang cepat. Media digital dan kecerdasan buatan (Artifical Intelligence) memudahkan pembuatan konten, tapi juga menambah beban kerja bagi pekerja media. Perusahaan media belum sepenuhnya menerapkan prinsip etika dalam penggunaan teknologi ini, sehingga pekerja sering menghadapi tekanan lebih tanpa dukungan yang cukup. PWI Jawa Tengah bahkan mendorong Dewan Pers untuk segera membuat aturan penggunaan AI dalam jurnalistik agar etika tetap terjaga (Wahyu Widodo, 2024).

 Selain itu, banyak pekerja media yang berstatus kontrak atau freelance tanpa jaminan hak seperti pesangon, asuransi kesehatan, dan perlindungan kerja. Kondisi ini membuat mereka rentan dipecat secara tiba-tiba, terutama saat krisis ekonomi atau pandemi. Hal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik mereka karena harus bekerja di bawah tekanan tanpa kepastian masa depan.

 Dalam menghadapi krisis ini, perusahaan media dan pekerja harus mengutamakan prinsip transparansi dan tanggung jawab etis. Manajemen krisis yang baik bukan hanya soal cepat merespon masalah publik, tapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja. Pada tahun 2025, tren manajemen krisis menekankan pentingnya respons cepat, keterbukaan, dan menjaga etika dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk perlakuan terhadap pekerja media (Irianty, 2025).

 Etika komunikasi di media juga menghadapi tantangan besar di era digital yang penuh perbedaan pendapat dan informasi yang cepat menyebar. Media sering terjebak dalam persaingan untuk menarik perhatian dengan mengorbankan kualitas dan etika, termasuk dalam memperlakukan pekerja. Tekanan untuk membuat konten yang viral bisa membuat jurnalis stres dan kelelahan. Oleh karena itu, menjaga etika komunikasi berarti tidak hanya soal isi berita, tapi juga bagaimana media memperlakukan pekerjanya dengan adil dan manusiawi (Raka B. Lubis, 2025).

 Krisis etika ini bukan hanya masalah dalam industri media, tapi juga mencerminkan masalah moral yang lebih luas di masyarakat Indonesia. Banyak pengamat mengingatkan bahwa menurunnya nilai moral di berbagai bidang, termasuk media, adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Media sebagai pilar demokrasi harus menjadi contoh dalam menjaga etika, baik dalam pemberitaan maupun dalam memperlakukan pekerjanya.

 Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Perusahaan media harus memperbaiki kondisi kerja dan memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja. Pemerintah dan Dewan Pers perlu memperkuat aturan dan pengawasan soal ketenagakerjaan di media. Pekerja media juga harus didorong untuk membentuk serikat yang kuat agar bisa memperjuangkan hak mereka bersama. Selain itu, kode etik jurnalistik perlu diperkuat agar juga melindungi pekerja media, sehingga etika tidak hanya diterapkan di luar, tapi juga di dalam organisasi media (Gusti Grehenson, 2024).

 Krisis etika dalam perlakuan terhadap pekerja media di Indonesia adalah masalah yang kompleks dan butuh perhatian serius dari semua pihak. Media tidak boleh hanya fokus pada kecepatan dan viralitas berita, tapi juga harus memprioritaskan kesejahteraan pekerjanya sebagai bagian dari tanggung jawab etis. Dengan memperbaiki kondisi kerja dan menegakkan etika ketenagakerjaan, media bisa menjaga integritas profesi jurnalistik sekaligus mendukung pembangunan demokrasi yang sehat dan adil.

Oleh : Titian Khairani

No comments:

Post a Comment