Warta Journalizm - Di balik setiap informasi yang kita konsumsi setiap hari—baik dari televisi, radio, atau internet—ada sosok-sosok yang bekerja dalam senyap. Mereka adalah para pekerja media: reporter, juru kamera, penulis, hingga editor. Tanpa mereka, tak akan ada kabar yang tersampaikan ke publik. Namun, ironisnya, kesejahteraan para pengabdi informasi ini sering luput dari perhatian.
Indonesia memiliki berbagai peraturan seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja yang seharusnya melindungi mereka. Dewan Pers pun telah menetapkan Kode Etik Jurnalistik sebagai acuan profesionalisme. Tetapi di lapangan, kenyataan jauh dari harapan. Implementasi regulasi kerap lemah dan pekerja media banyak yang berada dalam kondisi kerja tidak layak.
Gaji rendah, sistem kontrak yang tidak pasti, serta ketiadaan jaminan kesehatan adalah realitas yang mereka hadapi. Jurnalis lepas bahkan lebih rentan, tanpa perlindungan meski menghadapi risiko tinggi saat meliput isu berbahaya. Perusahaan media menuntut kerja keras, tetapi acap kali menutup mata terhadap hak dasar pekerjanya.
Contoh nyata terjadi saat beberapa wartawan dari kantor berita nasional mengalami pemecatan sepihak setelah menuntut keadilan. Tindakan seperti ini mencederai nilai-nilai etika dan hukum ketenagakerjaan. Di sisi lain, wartawan yang meliput isu-isu sensitif juga menghadapi tekanan dan intimidasi, terutama bila status kerja mereka tak tetap.
Kita harus mengingat bahwa para pembuat berita juga manusia. Mereka layak mendapat perlindungan hukum, pengakuan, dan kesejahteraan. Pemerintah perlu memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan bagi sektor media. Perusahaan harus menumbuhkan budaya yang menghargai integritas dan kesejahteraan tenaga kerjanya.
Sebagai masyarakat, kita pun punya peran. Dengan mendukung media yang menghormati hak-hak pekerjanya, kita turut menjaga kualitas dan etika jurnalistik. Sebab, berita yang bermutu bukan hanya soal isi, tapi juga soal keadilan bagi mereka yang menyusunnya.
Oleh: Mukhamad Rizal Dwi Abidin dan Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I.
No comments:
Post a Comment