Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI UIN Sunan Kudus

Post Page Advertisement [Top]

PMII Kabupaten Kudus Gelar Aksi Damai dan Doa Bersama di Pendopo Kabupaten Kudus

PMII Kabupaten Kudus Gelar Aksi Damai dan Doa Bersama di Pendopo Kabupaten Kudus


Pict Source: Foto Pribadi

Kudus – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kudus menggelar aksi damai dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin (22/6). Aksi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat terkait sejumlah kebijakan strategis nasional. Kegiatan berlangsung dengan tertib, damai, serta mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.

Dalam aksi tersebut, PMII Kabupaten Kudus menyampaikan empat tuntutan utama yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Aspirasi tersebut meliputi evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua Cabang PMII Kabupaten Kudus, Medan Wijaya, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Kami memberikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah pusat terkait empat hal. Pertama, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dari sisi tata kelola, manajemen, dan regulasinya. Kedua, Program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh serta membuat studi kelayakan bisnis berdasarkan potensi ekonomi lokal. Ketiga, menegakkan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menekankan kedaulatan ekonomi serta keberpihakan negara kepada kepentingan nasional demi kesejahteraan masyarakat. Terakhir, kami mendorong pemerintah pusat bersama DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset," ujar Medan Wijaya.

Pict Source: Foto Pribadi

PMII Kabupaten Kudus mendesak pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh, mulai dari tata kelola, standar gizi, sertifikasi keamanan pangan, transparansi anggaran, pengawasan, hingga prioritas bagi daerah dengan angka stunting tinggi dan masyarakat rentan.

Sementara itu, terkait Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), PMII mendesak PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme rekrutmen manajer KDKMP, membentuk tim pengawas independen yang melibatkan unsur masyarakat, menyusun studi kelayakan bisnis berdasarkan potensi ekonomi lokal, serta melakukan audit terhadap pembangunan program tersebut.

PMII Kabupaten Kudus menegaskan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 dengan mendorong revisi UU Minerba, reformasi ekonomi kerakyatan, serta kebijakan ekspor satu pintu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan nasional.

Selain itu, PMII juga mendesak pemerintah pusat bersama DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

"Aspirasi dan tuntutan ini sangat sesuai untuk dibawa ke pemerintah pusat. Dari pihak Forkopimda, kami akan menyalurkan seluruh aspirasi tersebut. Namun demikian, kami juga berharap mahasiswa terus mengawal perjuangan ini agar benar-benar sampai kepada pemerintah pusat," ujar Sam'ani.

Apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan Kepolisian Bapak Heru yang mengamankan jalannya aksi. Menurutnya, aksi damai yang dilakukan PMII Kabupaten Kudus menjadi contoh penyampaian aspirasi yang santun, tertib, dan tetap menjaga kondusivitas.

"Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi saudara-saudara kita dalam menyampaikan aspirasi demi kemajuan bangsa dan negara," ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat serta menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Melalui aksi damai ini, PMII Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis, konstruktif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

 

Penulis:

2340210085 Syukron Abdul Malik Arriziq

No comments:

Post a Comment