Pict Source: Foto Pribadi
Kudus
– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kudus menggelar aksi
damai dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin (22/6). Aksi
tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah
pusat terkait sejumlah kebijakan strategis nasional. Kegiatan berlangsung
dengan tertib, damai, serta mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan
dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.
Dalam
aksi tersebut, PMII Kabupaten Kudus menyampaikan empat tuntutan utama yang
dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Aspirasi
tersebut meliputi evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis
(MBG), evaluasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP),
pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, serta percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang
(RUU) Perampasan Aset.
Ketua
Cabang PMII Kabupaten Kudus, Medan Wijaya, menjelaskan bahwa aksi tersebut
merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang
berdampak langsung kepada masyarakat.
"Kami
memberikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah pusat terkait empat hal.
Pertama, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dari sisi tata kelola,
manajemen, dan regulasinya. Kedua, Program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah
Putih agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh serta membuat studi kelayakan
bisnis berdasarkan potensi ekonomi lokal. Ketiga, menegakkan Pasal 33 Ayat (3)
UUD 1945 yang menekankan kedaulatan ekonomi serta keberpihakan negara kepada
kepentingan nasional demi kesejahteraan masyarakat. Terakhir, kami mendorong
pemerintah pusat bersama DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan
Aset," ujar Medan Wijaya.
Pict Source: Foto Pribadi
PMII
Kabupaten Kudus mendesak pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis
secara menyeluruh, mulai dari tata kelola, standar gizi, sertifikasi keamanan
pangan, transparansi anggaran, pengawasan, hingga prioritas bagi daerah dengan
angka stunting tinggi dan masyarakat rentan.
Sementara
itu, terkait Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), PMII mendesak
PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai
mekanisme rekrutmen manajer KDKMP, membentuk tim pengawas independen yang
melibatkan unsur masyarakat, menyusun studi kelayakan bisnis berdasarkan
potensi ekonomi lokal, serta melakukan audit terhadap pembangunan program
tersebut.
PMII
Kabupaten Kudus menegaskan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945
dengan mendorong revisi UU Minerba, reformasi ekonomi kerakyatan, serta
kebijakan ekspor satu pintu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
kepentingan nasional.
Selain
itu, PMII juga mendesak pemerintah pusat bersama DPR RI agar segera membahas
dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan
tindak pidana korupsi di Indonesia.
Menanggapi
aspirasi tersebut, Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyampaikan apresiasi atas
penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan konstruktif. Ia menegaskan
bahwa pemerintah daerah akan meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa kepada
pemerintah pusat.
"Aspirasi
dan tuntutan ini sangat sesuai untuk dibawa ke pemerintah pusat. Dari pihak
Forkopimda, kami akan menyalurkan seluruh aspirasi tersebut. Namun demikian,
kami juga berharap mahasiswa terus mengawal perjuangan ini agar benar-benar
sampai kepada pemerintah pusat," ujar Sam'ani.
Apresiasi
juga disampaikan oleh perwakilan Kepolisian Bapak Heru yang mengamankan
jalannya aksi. Menurutnya, aksi damai yang dilakukan PMII Kabupaten Kudus
menjadi contoh penyampaian aspirasi yang santun, tertib, dan tetap menjaga
kondusivitas.
"Kami
mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini. Semoga kegiatan seperti
ini dapat menjadi contoh bagi saudara-saudara kita dalam menyampaikan aspirasi
demi kemajuan bangsa dan negara," ungkapnya.
Kegiatan
ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar seluruh aspirasi yang
disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat serta menghasilkan
kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Melalui aksi damai ini,
PMII Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan
publik secara kritis, konstruktif, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai
demokrasi.
Penulis:
2340210085
Syukron Abdul Malik Arriziq

No comments:
Post a Comment