
Foto Milik Pribadi yang diambil saat Kegiatan Kunjungan Berlangsung
Kudus,
20 April 2026 — Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Semester
4 Kelas C4 KPI melaksanakan kunjungan edukatif ke Polres Kudus pada Senin
(20/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 28 peserta dan bertujuan untuk
menambah wawasan mahasiswa mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE), cybercrime, serta manajemen informasi dan peran
Humas Polri dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dalam
kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan langsung dari pihak Polres
Kudus mengenai perkembangan kejahatan digital yang semakin meningkat di era
teknologi saat ini. Materi yang disampaikan meliputi pengertian UU ITE,
bentuk-bentuk pelanggaran di media sosial, penipuan online, judi online,
penyalahgunaan data pribadi, hingga perkembangan teknologi artificial
intelligence (AI) seperti deepfake.

Foto Milik Pribadi yang diambil saat
Kegiatan Kunjungan Berlangsung
Pihak
Polres Kudus menjelaskan bahwa masyarakat memiliki kebebasan berpendapat di
ruang digital, namun tetap harus memperhatikan batasan hukum dan etika agar
tidak melanggar UU ITE. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai
pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta lebih berhati-hati dalam
menggunakan media sosial dan internet.
Tidak
hanya membahas cybercrime, kegiatan ini juga menghadirkan materi dari
Seksi Hubungan Masyarakat (SiHumas) Polres Kudus mengenai peliputan kasus
kriminal dan manajemen informasi publik. Dalam pemaparannya, pihak Humas
menjelaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus
bersifat akurat, berimbang, serta tidak mengganggu proses penyidikan.
Mahasiswa
juga diperkenalkan dengan mekanisme penyampaian informasi di lingkungan Polri
melalui press release, konferensi pers, media sosial resmi, dan website
institusi. Selain itu, dijelaskan pula pentingnya sinergi antara Polres dan
Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab dan mencegah
penyebaran hoaks.
Kegiatan
kunjungan ini berlangsung dengan interaktif karena mahasiswa diberikan
kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait
kasus-kasus cybercrime yang marak terjadi di masyarakat. Beberapa topik
yang dibahas antara lain penipuan online, arisan bodong, penyalahgunaan
AI, hingga penyebaran konten pribadi di media sosial.
Melalui
kunjungan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya etika bermedia
digital, meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi, serta mengetahui
peran kepolisian dalam menjaga keamanan ruang digital di tengah perkembangan
teknologi yang semakin pesat.
Penulis: Zaskia Intan Ayuni, Muhammad Defghi Ihya'
Ulumuddin, Sinta Saputri, Zulfa Anisatur Rosyida, Muhammad Abdurrohman, Nuroyya
Fitrotil Maulida, Afifatus Sholikha, Primi Rohimi

No comments:
Post a Comment