Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI UIN Sunan Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Mahasiswa KPI Kunjungi Polres Kudus, Bahas Bahaya Cybercrime hingga Etika Bermedia Sosial

Mahasiswa KPI Kunjungi Polres Kudus, Bahas Bahaya Cybercrime hingga Etika Bermedia Sosial


 

 

 

 

 

 

 

Foto Milik Pribadi yang diambil saat Kegiatan Kunjungan Berlangsung

Kudus, 20 April 2026 — Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Semester 4 Kelas C4 KPI melaksanakan kunjungan edukatif ke Polres Kudus pada Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 28 peserta dan bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), cybercrime, serta manajemen informasi dan peran Humas Polri dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan langsung dari pihak Polres Kudus mengenai perkembangan kejahatan digital yang semakin meningkat di era teknologi saat ini. Materi yang disampaikan meliputi pengertian UU ITE, bentuk-bentuk pelanggaran di media sosial, penipuan online, judi online, penyalahgunaan data pribadi, hingga perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) seperti deepfake.

 

 

 

 

 

 

 


Foto Milik Pribadi yang diambil saat Kegiatan Kunjungan Berlangsung

Pihak Polres Kudus menjelaskan bahwa masyarakat memiliki kebebasan berpendapat di ruang digital, namun tetap harus memperhatikan batasan hukum dan etika agar tidak melanggar UU ITE. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan internet.

Tidak hanya membahas cybercrime, kegiatan ini juga menghadirkan materi dari Seksi Hubungan Masyarakat (SiHumas) Polres Kudus mengenai peliputan kasus kriminal dan manajemen informasi publik. Dalam pemaparannya, pihak Humas menjelaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus bersifat akurat, berimbang, serta tidak mengganggu proses penyidikan.

Mahasiswa juga diperkenalkan dengan mekanisme penyampaian informasi di lingkungan Polri melalui press release, konferensi pers, media sosial resmi, dan website institusi. Selain itu, dijelaskan pula pentingnya sinergi antara Polres dan Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab dan mencegah penyebaran hoaks.

Kegiatan kunjungan ini berlangsung dengan interaktif karena mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait kasus-kasus cybercrime yang marak terjadi di masyarakat. Beberapa topik yang dibahas antara lain penipuan online, arisan bodong, penyalahgunaan AI, hingga penyebaran konten pribadi di media sosial.

Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya etika bermedia digital, meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi, serta mengetahui peran kepolisian dalam menjaga keamanan ruang digital di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

 

Penulis: Zaskia Intan Ayuni, Muhammad Defghi Ihya' Ulumuddin, Sinta Saputri, Zulfa Anisatur Rosyida, Muhammad Abdurrohman, Nuroyya Fitrotil Maulida, Afifatus Sholikha, Primi Rohimi

No comments:

Post a Comment