Warta Journalizm - Kalirejo, Kudus 09 Juni 2025 penyuluhan mengenai hukum dan etika media massa dengan fokus pada cybercrime sebagai ancaman di era digital digelar pada Senin, 9 Juni 2025, bertempat di Masjid Khoirussaadah, Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya kejahatan siber serta pentingnya etika dalam penggunaan media digital. Acara ini diikuti oleh beberapa anak muda di desa yang antusias mengikuti penyuluhan seputar bahaya cybercrime dan cara melindungi diri di dunia maya.
Materi disampaikan oleh Mohamad Bayu Bahtiar, mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan berbagai bentuk kejahatan siber seperti phishing, penipuan online, penyebaran hoaks, skimming ATM, dan cyberbullying, serta bagaimana cara menghadapinya.
Salah satu peserta, Riza, menyampaikan kesannya setelah mengikuti kegiatan ini. “Saya baru sadar kalau banyak penipuan online yang sebenarnya dekat banget dengan kehidupan kita. Terima kasih kepada Mas Bayu yang sudah membahas materi ini, karena selama ini saya belum tahu banyak soal cybercrime,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung santai namun bermakna. Para peserta tampak antusias dan berharap kegiatan semacam ini bisa terus diadakan, karena sangat membantu mereka lebih paham dan waspada terhadap bahaya kejahatan digital di kehidupan sehari-hari.
Oleh: Mohamad Bayu Bahtiar
No comments:
Post a Comment