Warta Journalizm - Mejobo, 5 Juni 2025 - Sebagai bagian dari Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa serta Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Kolaborasi Dosen, mahasiswi Sarah Nadya Faridah Salsabila (NIM: 2340210074) melaksanakan kegiatan penyuluhan di SDN 1 Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kegiatan ini didampingi oleh dosen pengampu, Ibu Primi Rohimi, S.Sos., M.Si., dan mengambil tema "Pandailah dalam Bermedsos", yang ditujukan untuk meningkatkan literasi digital serta etika penggunaan media sosial sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, Sarah memberikan materi interaktif yang mencakup:
* Pengertian media sosial dan contohnya (YouTube, TikTok, WhatsApp, Instagram, Facebook),
* Manfaat positif media sosial seperti belajar dari konten edukatif dan berbagi cerita,
* Risiko dan bahaya media sosial jika digunakan secara tidak bijak, seperti perundungan online, hoaks, dan bahaya orang asing,
* Tips bijak bermedia sosial yang mudah dipahami oleh anak-anak sekolah dasar.
Penyuluhan disampaikan dengan pendekatan yang ramah anak, visual menarik, dan bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh siswa kelas atas SD. Siswa-siswi tampak antusias menjawab pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka menggunakan media sosial.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang didapat di bangku kuliah langsung kepada masyarakat, sekaligus menjadi ajang edukasi digital yang sangat relevan di era informasi saat ini.
Semoga kegiatan ini mampu menumbuhkan generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.
Oleh: Sarah Nadya F.S. dan Primi Rohimi
No comments:
Post a Comment