Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Hukum dan Etika Media Massa dalam Pemberitaan Hari Buruh


Warta Journalizm - Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei merupakan momentum penting untuk mengingat perjuangan dan hak-hak pekerja. Media massa berperan besar dalam menyampaikan informasi terkait peringatan ini, namun pemberitaan Hari Buruh harus dijalankan dengan mematuhi hukum dan etika media massa agar tidak menimbulkan disinformasi dan polarisasi di masyarakat.

Secara hukum, media massa di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Pers dan peraturan terkait yang menjamin kebebasan pers sekaligus mengatur tanggung jawabnya. Dalam konteks Hari Buruh 2025, media harus menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang, menghindari penyebaran narasi negatif atau hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Misalnya, pada peringatan Hari Buruh 2025, muncul kontranarasi di media sosial yang berisi ajakan agar masyarakat tidak terprovokasi demonstrasi buruh. Narasi ini disebarkan secara terorganisir dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan hak warga untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, yang merupakan bagian dari hak sipil yang dilindungi hukum.

Etika media massa menuntut jurnalis dan media untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam memberitakan Hari Buruh. Media harus menghindari eksploitasi isu buruh untuk kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Selain itu, media juga berkewajiban melindungi hak pekerja media itu sendiri. Data menunjukkan bahwa buruh media masih mengalami eksploitasi, seperti upah yang tidak layak dan status kerja kontrak yang tidak jelas. Hal ini menjadi perhatian penting karena kesejahteraan pekerja media berpengaruh pada kualitas pemberitaan yang dihasilkan.

Pemberitaan yang etis dan sesuai hukum akan membantu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap hak-hak buruh, termasuk hak untuk berunjuk rasa secara damai. Media yang bertanggung jawab juga berperan dalam mengedukasi publik agar memahami konteks sosial dan ekonomi yang melatarbelakangi aksi buruh, tanpa menimbulkan ketegangan sosial. Dengan demikian, media massa tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga pilar demokrasi yang mendukung keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

Kesimpulannya, hukum dan etika media massa harus menjadi landasan utama dalam pemberitaan Hari Buruh. Media yang mematuhi aturan hukum dan kode etik jurnalistik akan mampu menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan konstruktif, sekaligus menghormati hak-hak pekerja media dan buruh secara luas. Ini penting untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dan mendukung perjuangan buruh dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan.

Oleh : Aditya Akbar Maulana

No comments:

Post a Comment